Satgas Kijang Mambramo Raya Temukan Obat Kadarluasa yang beredar di Masayarakat

Satgas Kijang Mambramo Raya Temukan Obat Kadarluasa yang beredar di Masayarakat

Kasonaweja, Aktual News - Satgas Kijang Dinas kesehatan Provinsi Papua yang bertugas di wilayah Puskesmas (Pustu) Kustra dan puskesmas bagian barat yakni di Puskesmas (pustu) Bensor Kabupaten Mambramo Raya menemukan banyaknya obat kadarluasa atau masa berlaku telah habis yang masih di konsumsi oleh masyarakkat. Hal itu di uangkapkan Ketua Tim Satgas Kijang Dinkes Papua Yulius Geli kamis, 28 November 2019 saat presentasi hasil pelayanan lapangan mereka selama 8 bulan bertugas di dua puskesmas tersebut. Jelas yulius Geli yang memilki displin bidang farmasi bahwa banyak di temukan obat-obat yang sudah eksplair atau batas waktu penggunaannya sudah habis namun masih di berikan untuk di konsumsi oleh masayarakat setempat , sehingga dirinya berharap kedepan untuk Dinas kesehatan Kabupaten Mambramo raya agar bisa memperhatikan kesehatan di masayarakat” saya disiplin bidang farmasi jadi saya lihat banyak obat –obatan batas waktu penggunaanya sudah habis, dinas harus llebih serius perhatikn ini karena daerah jangkauan yang cukup jauh harus lebih di perhatikan supaya masyarakat asli papua di mambramo dapat merasakan dampak pelayanan kesehatan” tuturnya. Pelaksana Tugas (PLH) Kepala Dinas kesehatan kabupaten Mambramo Raya Alex Runggaweri SKM. M.Kes yang juga Kepala Bidang SDK Dinas kesehatan kabupaten Mambramo Raya mengaku kaget hasil temuan tim Satgas Kijang dinkes papua saat presentasi di depan dinas kesehatan tersebut. Sehingga dirinya berharap kedepan tidak lagi terjadi hal demikian , pihaknya sendiri akan mengecek kembali ke lapangan tentang hasil temuan lapangan tim satgas kijang apakah obat tersebut memang di berikan oleh pihak puskesmas (pustu) atau masyarakat beli sendiri “nanti kami cek kembali kami croscek dengan puskesmas barapasi, lalu pustu sebab masyarakat ini juga sering mereka beli obat sendiri ada yang bisa mereka beli di pasaran begitu” ungkapnya. Pihanya akan melakukan krosecek mengapa ada obat yang as berlakunya habis namun masih beredar dan di konsumsi oleh masayarakat seperti yang di sampaikan . Kedepan tegas Alex Runggaweri pihak dinas kesehatan lebih intens untuk mengawasi bagian farrmasi agar lebih jeli dalam penggunaan obat peredaran obat atau ED atau masa berlaku dari obat itu sendiri kami akan evaluasi sekaligus kroscek puskesmas dan pustu dimana kejadian tesebut. Alex Runggaweri mengatakann untuk pendistribusian obat-obatan ke wilayah-wilayah puskesmas di daerah terpencil biasanya di lakukan selama 3 bulan sekali , mengingat keterbatasan biaya transportasi “ ketika mereka dari pustu bawa laporan , mereka pulang langsung mereka ambil obat jadi distrubusinya langsung , jadi biaya droping itu bisa di gunakan oleh kepala puskesmas untuk biaya operasional yang lain “ katanya. Khusus untuk Droping obat ke puskesmas tellah di sampaikan oleh kepala seksi bahwa yang tidak dapat di gunakan atau masa berlakunya habis atau expair itu sama sekali tidak boleh di berikan,sehingga jika urgen maka harus di sesuaikan dengan tanggal tersebut tidak boleh beredar di masayarakat. Dirinya berharap apa yang di rekomendasikan oleh Satgas Kijang , mereka sangat membant Dinas kesehatan setepat dengan kondisi geografis Mambramo raya yang cukup sulit , sehingga secara tidak langsung beban moril bagi pihaknya bahawa satgas Kijang telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat di kabupaten mambramo Raya.[Red/Akt-19 ]   Nees Makuba Aktual News Foto Nesta, Tim satgas Kijang saat memaparkan Penemuan mereka d Lapangan di Mambramo Raya

Sumber: