Bawaslu Mambramo Raya , Rekrut Panwas Tingkat Distrik

Bawaslu Mambramo Raya , Rekrut Panwas Tingkat Distrik

Kasonaweja, Aktual News - Masa kerja Anggota Panitia Pengawas Pemilu ( Panwas) Tingkat Distrik di Kabupaten Mambramo Raya yang akan berakhir pada 2020 mendatang jelang pilkada nanti, Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya lakukan tahapan perekrutan Panwas tingkat Distrik. Hal tersebut di kemukakan Ketua Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya Cornelia Mamoibo, SE ketika di temuai wartawan di kasonaweja, sabtu, 23 November 2019, dimana dirinya menjelaskan , berkaitan dengan daftar DP4 yang akan di mutahirkan oleh KPU dan akan membentuk penyelengaranya di tingkat bawa pada Februari 2020 mendatang, sehingga Bawaslu untuk mengawal tahapan pilkada di Kabupaten Mambramo Raya , telah mensosialisasikan tahapan perekrutan Anggota Panwas tingkat Distrik di Kabupaten Mambramo raya” sebelum DP4 itu di mutahirkan kita harus membentuk penyelenggara kita duluan , untuk mengawasi seluruh proses penyelenggaraan pilkada 2020 di tingkat bawah “ jelas ketua Bawaslu Cornelia Mamoribo,SE . Sedang menurutnya untuk tingkat pengawasan tahapan Pilkada di tingkat Kabupaten akan menjadi tanggung jawab bawaslu , sehingga pembentukan Panwas untuk tingkat Distrik, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi sejak tanggal 6 hingga 12 November 2019, kemudian lanjut Cornelia Mamoribo sosialisasi diperpanjang melalui tahapan pendaftaran lagi dari tanggal 13 sampai tanggal 26 November 2019 mendatang. “ Bagian ini kami sudah lewati, melalui spot iklan,himbauan di gereja, kemudian kami melakukan sosialisasi lewat menempel pengumuman-penguman di tempat-tempat umum atau ruang publik yang ada di Mambramo Raya , juga lewat media elektronik juga sudah kami sampaikan “ ujarnya. Mengenai perekruutan sendiri jelas Mamoribo akan di lakukan dari tanggal 27 November sampai tanggal 3 Desember 2019 , yang telah dimulai dengan pengambilan formulir dan pengembalian, sehingga jika tanggal 3 desember nati kuota calon yang di butuhkan kurang maka akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga tanggal 4 Desember. Kemudiian panitia atau Bawaslu kabupaten akan melakukan penelitiann berkas. Apabila ada kekurangan berkas seperti kuota yang di tetapkan Bawaslu makan akan di lakukan penambahan kuota berkas sampai tanggal 10 desemeber. “Pengumuman hasil akan di keluarkan pada 12 desember sekaligus bawaslu memintah masukan dari masayarakat selama 1 minggu dan akan masuk pada tes tertulis dan tes wawancara “ katanya. Bawaslu telah memiliki catatan soal, peserta yang memilki catatan khusus atau catatan merah sehingga semua akan di saring lewat pleno yang akan di lakukan oleh bawaslu sendiri .[ Red/Akt-19 ]   Nesta Aktual News foto ketua Bawaslu Mambramo Raya Cornelis Mamoribo

Sumber: