Baru Era Jokowi, Ekspor Perikanan RI Tembus Rp 68 Triliun

Baru Era Jokowi, Ekspor Perikanan RI Tembus Rp 68 Triliun

Jakarta, Aktual News-Kinerja ekspor perikanan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sangat menggembirakan. Bahkan di tengah suasana perang dagang dan fluktuasi rupiah, komoditas ini tetap berjaya sepanjang 2018. Dilaporkan Beritagar Senin (24/10/2019), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hasil ekspor yang gemilang. Selama semester I 2018 terjadi peningkatan sebesar 12,88 menjadi US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 33,7 triliun dari pencapaian pada semester yang sama di tahun lalu, yakni US$ 2 miliar atau sekitar Rp 3 triliun. Pencapaian tersebut menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir dan berkontribusi terhadap surplus neraca perdagangan hasil perikanan. Nilainya juga sangat fantastis, yakni sebesar US$ 2,06 miliar atau sekitar Rp 30,6 triliun. Secara keseluruhan, dikutip dari situs resmi KKP, nilai ekspor komoditas perikanan Indonesia mencapai US$ 4,861 miliar atau sekitar Rp 68 triliun dengan volume sebesar 1,125 miliar ton. Komoditas utama menyumbang nilai ekspor tersebut adalah udang (35,84, ikan (12,75, cumi (11,41, kepiting (9,73 , dan rumput laut 6 ) Sementara negara penyumbang nilai ekspor dari tiap per komoditas adalah Amerika Serikat untuk udang, ikan tuna, dan kepiting, China untuk cumi, sotong, gurita, dan juga rumput laut. Ini membuktikan di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan China, ternyata produk perikanan dan keluatan Indonesia masih tetap berjaya. Hal ini tidak terlepas dari ketegasan Kementerian KKP yang berhasil menangkap kapal perikanan yang melakukan penangkapan secara ilegal. Untuk tahun 2018 kemarin, Kapal Pengawasan Perikanan berhasil menangkap 106 kapal yang terdiri dari 41 kapal perikanan asing dan 65 kapal perikanan indonesia yang melakukan aksi pencurian ikan. Regulasi Sudah Benar Merujuk data yang diungkapkan dalam "Refleksi 2018 dan Outlook 2019" yang digelar Kementerian KKP di Jakarta, Senin (17/12/2018), terungkap kapal-kapal asing yang tertangkap di perairan Indonesia didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 29 kapal, diikuti 7 kapal berbendera Malaysia, dan 5 kapal berbendera Filipina. Menteri KKP Susi Pujiastuti menyatakan pencapaian positif ekspor produk perikanan tersebut merupakan hasil dari sejumlah kebijakan pemerintah, di antaranya pemberantasan illegal unreported unregulated fishing seperti pelarangan alat tangkap tak ramah lingkungan (seperti cantrang), pemberhentian izin penangkapan ikan pihak asing, hingga penenggelaman kapal. "Berarti selama ini regulasi yang dibuat pemerintah sudah benar. Bagaimanapun juga, saya bisa menyelesaikan persoalan pencurian ikan karena Pak Jokowi berani. Berani untuk mendukung dan berani untuk memerintahkan sikat habis pencurian ikan," ungkapnya ketika membuka Festival Muara Baru di Perum Perikanan beberapa waktu yang lalu.[ Red/Akt-01]   Aktual News

Sumber: