Konflik Lahan Eks-HGU Kroewoek Memanas, Petani Blitar Temui TA Penasihat Presiden Minta Perlindungan
--
Akan tetapi, kesepakatan administratif tersebut belum sepenuhnya menghilangkan persoalan di lapangan. Sebelumnya juga muncul laporan mengenai dugaan penyerbuan dan perusakan posko petani oleh pihak yang diduga terlibat dalam konflik tersebut.
Saurip Kadi Ingatkan Perjuangan Harus Sesuai Hukum
Mendengarkan berbagai penjelasan tersebut, Saurip Kadi menyampaikan pesan agar para petani tetap mengedepankan perjuangan yang benar, bertanggung jawab, serta tidak keluar dari koridor hukum.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk melihat persoalan secara objektif dan memberikan perhatian terhadap kepentingan masyarakat yang membutuhkan keadilan. Bahkan, Saurip menyatakan kesediaannya untuk turun tangan apabila ditemukan persoalan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
Pesan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi delegasi petani. Mereka berharap persoalan yang selama ini dihadapi tidak hanya dipandang sebagai sengketa penguasaan tanah di tingkat daerah, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan reforma agraria.
Petani Menginginkan Kemandirian Ekonomi Desa
Sementara itu, Sugeng menegaskan bahwa tujuan utama perjuangan kelompok tani bukanlah untuk menciptakan pertentangan dengan pihak mana pun. Para petani hanya menginginkan kesempatan mengelola lahan secara aman dan produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga serta masyarakat pedesaan.
Menurutnya, akses terhadap tanah memiliki hubungan erat dengan kemandirian ekonomi masyarakat. Lahan pertanian bukan sekadar tempat bercocok tanam, melainkan sumber penghidupan yang dapat menggerakkan aktivitas ekonomi desa.
“Kepentingan para petani tidak lain adalah untuk bisa menggarap lahan demi menuju kemandirian masyarakat pedesaan, sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sugeng.
Pertemuan dengan Saurip Kadi diharapkan menjadi salah satu pintu untuk mendorong penyelesaian konflik agraria di Kecamatan Gandusari secara menyeluruh.
Bagi Kelompok Tani Suka Mulya Abadi, kepastian hukum, perlindungan dari segala bentuk intimidasi, serta keberlanjutan aktivitas pertanian merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditawar.
BACA JUGA:Peternak Blitar Gandeng PT. Berdikari Distribusikan Telur Ayam
Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut nyata dari berbagai kesepakatan reforma agraria yang sebelumnya telah dibangun. Sebab, keberhasilan reforma agraria tidak cukup hanya diukur melalui rencana redistribusi maupun penerbitan sertifikat, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin masyarakat dapat mengelola tanah secara aman, tertib, dan produktif.
Persoalan di Blitar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kehadiran negara, koordinasi antar lembaga, serta penegakan hukum yang objektif agar hak dan kepentingan seluruh pihak dapat ditempatkan secara proporsional.***
- Share
-