Dugaan Kasus Koperasi Karya Sapakat, GMBI Minta Kejati Aceh Usut Tuntas
Aceh , Aktual News-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wilayah Teritorial Aceh (GMBI-Aceh) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Koperasi Karya Safakat di Kabupaten Simeulue senilai Rp 3,8 Miliar dalam kunjungan mereka di kantor Kejati Aceh. Ketua GMBI Wilayah Teritorial Aceh,Zulfikar di dampingi Ketua GMBI Didtrik Simeulue Sarwadi dan Dewan Penasehatnya mendatangi pihak Kejati Aceh di Ruang Bidang Intelijen Kantor Kejati Banda Aceh (4/11). "Kita minta kepada pihak Kejati, tolong segera diusut kasus dugaan korupsi dana kopersi ini, jangan didiamkan, jika tidak diusut, pihak GMBI akan melakukan aksi demo besar-besaran di depan Kejati. Akan turun GMBI seluruh Aceh nantinya," tegas Zulfikar. Dijelaskan Zulfikar, kasus dana Koperasi Karya Safakat ini sudah pernah dilaporkan pihak LSM Topan RI ke Kejaksaan Negeri Sinabang tahun 2015, namun hingga sekarang belum ada sebuah kepastian hukumnya. "mengapa sudah lebih kurang 4 tahun laporan itu tidak ada penuntasan, ini berarti kita menduga ada permainan di Kejaksaan Simeulue," pungkas Zulfikar kepada awak media. Sementara Dewan Penasehat GMBI Aceh, Ustadz Zainal Abidin juga berharap agar laporan GMBI atas kasus ini tidak dibungkus dan masuk tong sampah, selain mendemo Kejati, GMBI juga akan menggirin kasus ini sampai ke GMBI Pusat dan KPK RI, jika Kejati main-main menangani Kasus ini. "Ini masalah tidak main-main, GMBI punya data yang otentik, dugaan rasuah dalam dana koperasi ini sangat kuat, jadi Kejati jangan main-main mengusut ini, nanti turun tangan GMBI Pusat dan melaporkan ke KPK dan Mabes Polri," tandas Zainal Abidin yang juga mantan Penasehat GAM Sagoe Aramiah Birem Bayeun Aceh Timur Wilayah I dan Penasehat KPA ini. "Pekan depan, kita akan ke kantor Kejati ini, untuk menanyakan kemajuan penyelidikan terhadap kasus ini," tutup mantan Kombatan GAM ini. [ Red/Akt-25 /HS ] Aktual News
Sumber: