Satu Pengungkapan Mengarah ke Kasus Lain, Dit Resnarkoba Polda Jateng Sita 87,62 Gram Sabu di Kendal

Satu Pengungkapan Mengarah ke Kasus Lain, Dit Resnarkoba Polda Jateng Sita 87,62 Gram Sabu di Kendal

--

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa upaya mencegah peredaran narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Masyarakat adalah bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari lingkungan, sekecil apa pun, bisa menjadi awal bagi petugas untuk mencegah peredaran narkotika berkembang lebih jauh,” kata kombespol.Yuliyanto.

Ia mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan dan tidak membiarkan aktivitas yang mencurigakan berlangsung tanpa perhatian.

BACA JUGA:Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karanganyar Amankan Sabu 1,75 Gram

“Polisi bersama masyarakat bisa saling menjaga. Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, sampaikan kepada kami. Tidak perlu mengambil tindakan sendiri, cukup berikan informasi dan biarkan petugas menindaklanjutinya sesuai hukum,” pungkasnya. ***

Share
Berita Lainnya