Polisi Tindak Dugaan Balap Liar di Kebakkramat, 127 Motor Terjaring

Polisi Tindak Dugaan Balap Liar di Kebakkramat, 127 Motor Terjaring

--

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan. Apabila menemukan aktivitas yang diduga balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya, silakan segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

BACA JUGA:Sorot Sejumplah Isu Strategis Enam Fraksi DPRD Karanganyar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif. Dukungan masyarakat dalam proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***

Share
Berita Lainnya