Kedinkes dan Kadinsos Beserta 55 Peserta Rakor, Siap Wujudkan Majalengka Bebas Pasung Tahun 2019, Bersama RSMM

Kedinkes dan Kadinsos Beserta 55 Peserta Rakor, Siap Wujudkan Majalengka Bebas Pasung Tahun 2019, Bersama RSMM

Majalengka, Aktual News-Kamis, 31 Oktober 2019, Pkl.13.00 s.d 16.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Garden Hotel, Jl.Siliwangi No.72 Majalengka Jawa Barat 45459, digelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa, antara Pemkab Majalengka melalui OPD terkait, bersama RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor. 55 peserta datang menghadiri undangan kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinkes Kab. Majalengka, yang terdiri dari Setda, Bapelitbangda, Dinkes, Dinsos, KUA, MUI, Baznas, Disdukcapil, BPBD, Satpol PP, Kecamatan, Stikes YPIB, Akper Majalengka, Disnakertrans, Dishub, RSUD, dll beserta RSMM Bogor, dengan agenda Komitmen Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ Se-Kab. Majalengka, menuju Kab. Majalengka Bebas Pasung Tahun 2019. H. Alimudin, S.Sos., M.M. M.M.Kes, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, yang membuka kegiatan secara resmi, melaporkan bahwa, terdapat 1100 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tercatat di Dinkes Kab. Majalengka, dan sebanyak 48 ODGJ diantaranya mengalami pemasungan, 30 ODGJ pasung tersebut diantaranya sudah dilakukan penanganan secara medis. 2 Narasumber dihadirkan dalam rakor penanganan kesehatan jiwa, guna memperkuat komitmen peserta dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di Kab. Majalengka diantaranya dr.H. Gandana Purwana, MARS., sebagai Kepala Dinas Sosial Kab. Majalengka, sekaligus narasumber kegiatan, yang memaparkan Kebijakan Penanganan Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Kab. Majalengka. Sedangkan Iyep Yudiana, SKM. MKM., sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSMM, yang di hantar oleh Ns. I Ketut Sudiatmika, S.Kep. M.Kep, Sp.Kep.J. sebagai Ka. Intalasi KJM&PKRS. RSMM, memaparkan program kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ untuk Kab. Majalengka, yang sebelumnya telah di laksanakan di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Abdul Rahman Rosidi, MKM., sebagai Kabid Kes. Sekunder, menyimpulkan hasil rakor dan mengajak semua unsur peserta rakor untuk berkomitmen dengan mendatangani lembar Komitmen Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa dan kesepakatan menggelar kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ Se Kab. Majalengka, menuju Kab. Majalengka Bebas Pasung Tahun 2019. [ Red/Akt-01 ]   ✋Stop Pasung. ?Sehat Jiwa. ?Pulih, Produktuf dan Mandiri. BY KJM & PKRS RSMM

Sumber: