Kolaborasi Plan Indonesia dan Mitra Hadirkan Ajang Lari Inklusif untuk Anak Difabel

Kolaborasi Plan Indonesia dan Mitra Hadirkan Ajang Lari Inklusif untuk Anak Difabel

--

Jakarta, AktualNews -Masih dalam semangat peringatan Hari Anak Nasional 2026, lebih dari 1.670 orang mengikuti Run for Equality 2026 yang diselenggarakan Plan Indonesia di Senayan Park, Jakarta, pada Minggu (26/07)untuk mengampanyekan kesetaraan dan pemenuhan hak anak-anak, termasuk penyandang disabilitas, untuk bermain, berpartisipasi, dan tumbuh tanpa diskriminasi.


--

Mengusung tema 'Equal Steps, Equal Play', Run for Equality 2026 menjadi pengingat bahwa kesetaraan dapat diwujudkan secara sederhana dari ruang-ruang publik yang memungkinkan anak-anak termasuk penyandang disabilitas, berpartisipasi tanpa diskriminasi, untuk bermain, belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya.

BACA JUGA:Menuju Lyon Biennale 2026, Candrani Yulis Gelar Pameran

Kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan upaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

"Kami ingin menunjukkan bahwa semua orang setara. Melalui langkah-langkah kecil, kita bisa membangun masyarakat yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak penyandang disabilitas," ujar Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti.


--

Tema tersebut semakin relevan di tengah masih besarnya tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia.

Penyelenggara berharap semakin banyak masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta yang mendukung terciptanya lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas, baik di bidang pendidikan, pekerjaan, maupun ruang publik.


--

"Olahraga menjadi salah satu sarana penting untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas, filosofi berlari bukan tentang siapa yang paling cepat, tetapi bagaimana semua orang dapat mencapai garis finis. Semua peserta adalah juara," kata Komisioner Komnas Disabilitas, Jonna Aman Dimanik.

"Penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, perbedaannya hanya terletak pada cara mereka melakukan aktivitas,"tambahnya.

BACA JUGA:IFI Gelar Joko Anwar Night Jelang Festival Film Fantastis Gérardmer 2026

Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah menjamin hak-hak penyandang disabilitas, data tahun 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menunjukkan bahwa hanya 17,2 persen penyandang disabilitas usia produktif yang mengakses pendidikan formal. Selain itu, lebih dari separuh penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga ruang publik yang aman dan inklusif.***

Share
Berita Lainnya