IKADIN, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Diresmikan Bupati Karanganyar

IKADIN, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Diresmikan Bupati Karanganyar

--

Karanganyar, AktualNews  – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan kepastian hukum terus diperkuat. Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., meresmikan Wedangan IKADIN Karanganyar di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (11/7/2026), sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, akademisi, dan praktisi hukum dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum.

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan seminar bertema Optimalisasi Penyelamatan Aset Bank dalam Perspektif Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas advokat sekaligus mendorong lahirnya solusi atas persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Harmonisasi Pemkab Karanganyar dan MUI Perkuat Sinergi Wujudkan Kondusivitas Daerah

Ketua DPC IKADIN Karanganyar, Muh. Muhanin, menegaskan bahwa Wedangan IKADIN tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang diskusi yang produktif untuk meningkatkan profesionalisme advokat, memperkuat jejaring, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas.

Bupati Karanganyar mengapresiasi inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar siap membuka ruang kolaborasi bagi berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Rumah Dinas Bupati terbuka untuk kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Mari manfaatkan sebagai ruang berdiskusi, berkoordinasi, dan membangun gagasan demi kemajuan organisasi serta Kabupaten Karanganyar," ujar Bupati.

Menurut Bupati, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan, investasi, dan pelayanan publik. Kepastian hukum yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Karanganyar yang maju, berdaya saing, dan berintegritas.

BACA JUGA:Menjelang Hari Bayangkara Ke 80 66 Personel Polres Karanganyar Naik Pangkat

Melalui Wedangan IKADIN, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap lahir berbagai rekomendasi dan inovasi di bidang hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.**

Share
Berita Lainnya