Ketum PWDPI Soroti Nasib Wartawan: “Pers Pilar Keempat Negara, Sudah Saatnya Sejahtera

Ketum PWDPI Soroti Nasib Wartawan: “Pers Pilar Keempat Negara, Sudah Saatnya Sejahtera

--

Bandar Lampung , AktualNews– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, M. Nurullah RS, kembali menyuarakan pentingnya perhatian negara terhadap kesejahteraan insan pers di Indonesia. Menurutnya, wartawan memiliki peran vital sebagai pilar keempat demokrasi, namun hingga kini masih belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nurullah RS saat berada di Sekretariat Bersama DPP PWDPI, Kamis (14/5/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menjaga demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.

BACA JUGA:Sinergi Akademisi dan Insan Pers Menguat: PSBH Unila–PWDPI Resmi Teken MoU Media Partner

“Dalam sistem demokrasi, negara berdiri di atas empat pilar utama, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Namun hanya pers yang hingga hari ini belum memiliki jaminan kesejahteraan yang jelas dari negara,” tegasnya.

Ia menilai, wartawan selama ini bekerja tanpa mengenal waktu demi menjalankan tugas jurnalistik dan menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Bahkan, menurutnya, insan pers kerap harus menghadapi berbagai risiko di lapangan tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai.

M. Nurullah RS juga membandingkan profesi wartawan dengan profesi pengabdian masyarakat lainnya yang kini telah memiliki sistem penghasilan dan tunjangan yang lebih terjamin. Sementara wartawan, lanjutnya, masih harus berjuang secara mandiri untuk menjalankan tugas profesinya.

“Pers bekerja siang dan malam, turun langsung ke lapangan, mengawasi pembangunan, dan menyampaikan fakta kepada publik. Namun hingga kini, kesejahteraan wartawan masih jauh dari kata layak,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan wartawan sangat penting demi menciptakan pers yang profesional, independen, dan berintegritas. Ia menilai salah satu penyebab munculnya oknum-oknum yang mencoreng dunia jurnalistik adalah faktor ekonomi dan ketidakpastian penghasilan.

Karena itu, DPP PWDPI berkomitmen terus memperjuangkan hak-hak insan pers sekaligus mendorong penegakan kode etik jurnalistik agar dunia pers tetap bersih dan dipercaya masyarakat.

“Kesejahteraan adalah hak wartawan, sementara integritas adalah kewajiban yang harus dijaga. Kami ingin pers Indonesia tetap independen, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak marwah jurnalistik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perjuangan organisasi tetap berlandaskan hukum dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta aturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:PWDPI Lampung Dorong UMKM Naik Kelas, Workshop KUR & Pelantikan Koperasi Digelar Serentak

Di akhir pernyataannya, M. Nurullah RS berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan wartawan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Share
Berita Lainnya