Rutan Pondok Bambu Tidak Hargai Pembantu Kunjungan Perempuan

Rutan Pondok Bambu Tidak Hargai Pembantu Kunjungan Perempuan

--

Jakarta, AktualNews- Disebut tidak menghargai pembantu kunjungan perempuan karena bila pengunjung perempuan masuk ke toilet di ruang pendaftaran kunjungan tahanan Lapas/Rutan Pondok Bambu, ia akan masuk ke ruangan/kamar kecil yang tidak ada gerendelnya.

Fasilitas umum di lapas seperti Pondok Bambu sering dikritik karena overcrowding dan keterbatasan sarana, termasuk kamar mandi bersama tanpa privasi optimal. Kondisi fasilitas umum Rutan Pondok Bambu (Kelas I Wanita) memiliki ruang pendaftaran kunjungan dengan proses penggeledahan dan tunggu, tapi keluhan toilet lebih umum pada sel tahanan (1 toilet untuk 15+ orang) daripada area kunjungan.

Sidak lama (2010–2021) ungkap masalah fasilitas pengamanan dan sanitasi rusak, tapi tidak menjelaskan secara detail mengenai gerendel toilet area kunjungan. Saran Pengaduan.

BACA JUGA:Viral, Oknum Brimob Diduga Keroyok Pegawai Rutan Salemba

Laporkan langsung ke Rutan Pondok Bambu via situs resmi atau LAPOR! untuk perbaikan fasilitas publik (SP4N-LAPOR). Ombudsman RI sendiri pernah melakukan sidak pada lapas serupa dan menemukan kekurangan petugas/fasilitas; hubungi mereka jika masalah berlanjut. Jika perempuan (seperti keluarga atau pengunjung) masuk ke toilet tanpa gerendel di ruang pendaftaran kunjungan tahanan Rutan Pondok Bambu, hal itu berpotensi melanggar standar privasi dan keamanan sanitasi dasar di fasilitas lapas.


--

Risiko utamanya termasuk kurangnya privasi yang bisa menyebabkan rasa tidak aman, potensi pengintaian, atau pelecehan, meski area kunjungan biasanya diawasi petugas.

Risiko dan Hak

Toilet tanpa gerendel di area publik lapas sering dikaitkan dengan overcrowding, di mana privasi perempuan tidak terjamin sepenuhnya, sebagaimana dilaporkan dalam survei Center for Detention Studies (2017). Standar Kementerian Hukum dan HAM (Kepdirjen PAS-03.OT.02.02/2020) mewajibkan sanitasi layak dengan privasi, terutama untuk perempuan dan ibu hamil; pelanggaran bisa dilaporkan sebagai pengaduan hak asasi manusia.

 BACA JUGA:Polres Serang Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Perekrutan Tenaga Kerja

Langkah Penanganan

Segera laporkan ke petugas kunjungan atau pengawas ruang pendaftaran untuk perbaikan darurat, seperti penjagaan pintu. Jika berulang, gunakan SP4N-LAPOR! atau Ombudsman RI untuk menuntut perbaikan fasilitas.

Jika perempuan (seperti keluarga atau pengunjung) masuk ke toilet tanpa gerendel di ruang pendaftaran kunjungan tahanan Rutan Pondok Bambu, hal itu berpotensi melanggar standar privasi dan keamanan sanitasi dasar di fasilitas lapas. Risiko utamanya termasuk kurangnya privasi yang bisa menyebabkan rasa tidak aman, potensi pengintaian, atau pelecehan, meski area kunjungan biasanya diawasi petugas.

Risiko dan Hak

Share
Berita Lainnya