Fasilitas Kampus Tidak Memadai, Dugaan Korupsi Menghantui ?
Jakarta, Aktual News-Bicara masalah pendidikan memang tidak ada habisnya. Memang manusia sejak kecil sudah dituntut untuk menggali ilmu demi menciptakan mental, adab serta pemikiran intelektual dalam tiap-tiap individu. Dan ketika sudah tua, manusia juga harus tetap menuntut ilmu, bahkan sampai manusia meninggal. Di Indonesia, pengertian dari pendidikan itu sendiri berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Sehingga dengan demikian pendidikan pada dasarnya berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, dalam proses berjalannya sistem pendidikan, khususnya dalam pembelajaran di instansi-instansi terkait semisal sekolah atau kampus, mungkin banyak sekali ditemui kekurangan-kekurangan maupun keburukan fasilitas yang diberikan kepada kita selaku pelajar maupun mahasiswa. Fasilitas yang kurang memadai mungkin karena tidak adanya kipas angin, fentilasi udara, infokus, alat penunjang praktek lapangan, tempat olahraga, tempat ibadah maupun ruang belajar yang sempit dan tidak terawat. Seseorang yang tidak bisa disebutkan namanya, pernah bercerita kepada penulis, bahwa beliau berkuliah di sebuah kampus yang ada di Ibu Kota Provinsi. Namun dalam kesehariannya, beliau selalu mengeluhkan dan beropini bahwa kampus telah menipunya. Hal-hal menarik tentang kampusnya yang dilihat pada brosur, iklan dan spanduk yang terpajang di jalan-jalan, maupun brosur yang disosialisasikan pada akhir masa sekolah, menurutnya adalah sebuah penipuan dan pengkhianatan. Beliau berani mengatakan begitu ternyata karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai mahal dan tidak waras jika mengingat tidak memadainya fasilitas yang diberikan oleh kampus dalam menunjang pembelajaran. Fasilitas tidak memadai yang beliau maksud adalah tidak adanya kipas angin maupun pendingin ruangan. Padahal, keadaan ruangan kuliah beliau, menerapkan desain yang sangat tertutup dan sengaja dikhususkan untuk dipasangkan pendingin. Beliau juga mengaku bahwa jika siang hari para mahasiswa merasa kepanasan, apalagi ruangan sempit yang diisi oleh puluhan mahasiswa yang berdesak-desakan. Kemudian, beliau juga mengatakan bahwa infokus sebagai penunjang belajar terkadang juga rusak, perpustakaan yang minim buku, atap ruang kelas yang jebol, wastafel kamar mandi yang bocor, kursi kuliah yang tidak layak pakai, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang belum terealisasikan dan pelayanan yang sering molor. Menanggapi hal tersebut, penulis beranggapan bahwa hal tersebut adalah kesalahan terbesar kampus dalam melayani mahasiswa. Sebuah kampus menjadi hebat, karena adanya mahasiswa yang banyak memilih kampus tersebut. Tapi, apa yang diberikan kampus malah tidak sesuai dengan ekspetasi sebelum masuk kampus. Hal ini, tentu saja membuat banyak mahasiswa yang kecewa. Kampus sepertinya lupa, bahwa untuk menghasilkan kualitas mahasiswa tidak cukup dengan ilmu, namun harus juga dengan fasilitas dan alat penunjang pembelajaran demi tercapainya kampus yang hebat, favorit dan tentunya nyaman. Kita tentunya tidak ingin jika banyak mahasiswa yang beropini, bahwa kampus telah mempermainkan para mahasiswa dan menimbulkan pemikiran di publik, bahwa telah dugaan korupsi di dalam kampus. Jika memang ada terjadi korupsi di dalam kampus, yang akan malu bukan hanya nama instansi, bahkan nama daerah juga akan malu dan hal ini tentu saja tidak kita harapkan. Semoga kedepan, kampus-kampus yang selama ini tidak pernah melayani hak mahasiswa dengan benar, semoga cepat tersadarkan. Karena bagaimanapun, fasilitas tetaplah menjadi sesuatu yang penting dalam menunjang kualitas pembelajaran, dan tentunya akan menarik minat mahasiswa lebih banyak serta menjadikan kampus terkait menjadi sebuah kampus yang diminati di mata publik.[ Red/Akt-01 ] Oleh: Sulthan Alfaraby (Pegiat Diskusi)
Sumber: