Sempat Sembunyi, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pacitan

Sempat Sembunyi, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pacitan

Pacitan, Aktual News,-Anggota Unit Resmob, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu (26/10/2019) malam, berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku pencurian sepeda motor di halaman rumah milik Boniran, warga di RT 02, RW 01, Dusun Kebon, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan atau di pinggir jalan raya Pacitan - Pringkuku. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Bukhori, SH. MH, penangkapan pelaku curanmor tersebut pada malam hari sekitar pukul 21.45 WIB, setelah korban yang berinisial 'S' warga Dusun Kebon, Desa Sedeng, Pacitan, melaporkan kejadiannya ke Polres Pacitan pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Imam menceritakan, kejadian tersebut pada Jumat 25 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, setelah korban memarkir sepeda motor miliknya jenis Honda Beat dengan nomor Polisi AE 3402 YX, di halaman rumah milik Boniran. Selanjutnya, pelapor meninggalkan sepeda motor miliknya tersebut untuk bekerja pada proyek pelebaran jalan Sedeng-Ngadirejan yang berjarak kurang lebih 70 meter dari tempat parkir. "Pada saat motor tersebut ditinggalkan, kunci sepeda motor milik korban tersebut masih menancap di motor atau tidak dicabut. Saat hendak pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat atau hilang, kemudian mencari dan menanyakan kepada orang-orang di sekitar lokasi tetapi tidak ketemu," ujarnya, seusai konferensi pers di Polres Pacitan, Senin (28/10/2019). Kemudian, lanjut Imam, pada Sabtu 26 Oktober 2019, sekitar pukul 21.00 WIB, Unit Opsnal mendapat laporan dari warga Dusun Kebon, Desa Sedeng, Pacitan telah melihat dan menegur seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian, namun lari menuju hutan. Selanjutnya unit opsnal yang dibantu warga setempat menyisir lokasi pelaku kabur. Sekitar pukul 21.45 WIB pelaku yang diketahui berinisial 'GN' alias Kirun, pria kelahiran Karanganyar, 11 Desember 1988, pekerjaan wiraswasta, dengan alamat tinggal Desa Glinggangan, Kecamatan Pringkuku, Pacitan berhasil diamankan, yang kemudian oleh unit Opsnal di bawa ke kantor Polres Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas tindak pidana pencurian yang dilakukan. "Diduga pelaku melakukan aksinya tersebut dua kali, yang sebelumnya pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda supra Fit dengan TKP Dusun Craken, Desa Sumberharjo," terangnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit sepeda motor merk Honda, model Beat, tahun pembuatan 2012, warna hitam, No Pol AE 3402 YX, beserta BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) No. I-09641005, dengan Nomor Rangka MH1JF5135CK030817, Nomor Mesin JF51E3026540 atas nama Setia Arti, warga Dusun Krajan I RT 01, RW 03, Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Satu unit sepeda motor merk Honda, model Supra Fit, warna hitam, No Pol AE 6997 XD beserta kuncinya. Kemudian, satu unit sepeda motor merk Tossa, model TSY100 MAESTRO, warna hitam, Nomor Polisi AE 3768 YB, Nomor Rangka MK3TSYAGR4L006254, Nomor Mesin TSA150FMG4A00017425 beserta BPKB dan STNK, atas nama Yasin, alamat RT 01, RW 01 Dusun Banaran, Desa Ponggok, Pacitan, beserta kuncinya. Dan satu unit sepeda motor merk Yamaha, model Vega R, warna orange kombinasi hitam Nomor Polisi AE 4092 XA, beserta kuncinya. "Selanjutnya, pelaku berinisial 'GN' alias Kirun tersebut kini diamankan di Polres Pacitan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut," pungkas Imam. [ Red/Akt-01 ]   Sigit Dedy Wijaya Aktual News

Sumber: