Bupati dan DPRD Karanganyar Sepakati Dua Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah
--
Karanganyar, AktualNews - Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., menandatangani berita acara penetapan persetujuan bersama Bupati Karanganyar dan DPRD Kabupaten Karanganyar mengenai penetapan dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Karanganyar menjadi peraturan daerah (perda).
Proses penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Karanganyar, pada Rabu (21/1/2026). Kedua rancangan peraturan daerah yang disetujui tersebut mencakup pembahasan penting dalam rangka penguatan regulasi dan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Kesiapsiagaan Polri, Personel Polres Karanganyar Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Dengan penetapan ini, Bupati Karanganyar berharap agar kedua peraturan daerah dapat segera diimplementasikan dengan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karanganyar. “Kami berharap peraturan daerah ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Karanganyar,” ujar Bupati Rober Christanto.
BACA JUGA:Pemkab Karanganyar Teguhkan Kerukunan Umat Lewat Pekan Doa Sedunia Umat Kristiani
Kegiatan ini juga merupakan simbol kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan regulasi yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat Karanganyar.***
- Share
-