Rekayasa Membawa Derita
Ilustrasi/Pixabay--
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi Polres Sukabumi langsung atau memeriksa situs resmi mereka untuk mendapatkan update terbaru tentang kasus ini.
Tanggal 31 Desember 2025 pun dipanggil staf Pengadilan Agama Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Siska.
Staf Pengadilan Agama Sukabumi akan dimintai keterangan pada 31 Desember 2025 terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Siska. Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Polres Sukabumi pada 30 Desember 2025.
Pengadilan Agama Sukabumi memiliki sistem informasi penelusuran perkara yang dapat diakses secara online, sehingga memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi Pengadilan Agama Sukabumi langsung atau memeriksa situs resmi mereka.
Pada 30 Desember 2025 sang ibu Onxx dipanggil untuk diperiksa Polres Sukabumi.
Sang ibu Onxx akan diperiksa Polres Sukabumi pada 30 Desember 2025, kemungkinan terkait dengan kasus tanda tangan palsu yang dibuat atas nama Siti Siska Lestari. Polres Sukabumi memiliki sejarah penanganan kasus kejahatan dan penegakan hukum yang transparan dan adil.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi Polres Sukabumi langsung atau memeriksa situs resmi mereka untuk mendapatkan update terbaru tentang kasus ini.
Tanggal 31 Desember 2025 pun dipanggil staf Pengadilan Agama Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Siska.
Staf Pengadilan Agama Sukabumi akan dimintai keterangan pada 31 Desember 2025 terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Siska. Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Polres Sukabumi pada 30 Desember 2025.
Pengadilan Agama Sukabumi memiliki sistem informasi penelusuran perkara yang dapat diakses secara online, sehingga memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini.
Untuk informasi lebih lanjut, siapa pun bisa menghubungi Pengadilan Agama Sukabumi langsung atau memeriksa situs resmi mereka.
Pada Senin sore Tanggal 22 desember 2025 terjadi pertemuan antara paralegal Maimunah Yuliana Mahmud biasa dipanggil sebagai Bu Ade ditemani Cici Amelia dengan Bu Onxx di rumah Pelapor Siti Siska Lestari binti Nasir
Kira-kira yang dibahas dalam pertemuan itu adalah tentang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Siska, dan kemungkinan besar Bu Ade dan Cici Amelia memberikan penjelasan atau saran kepada Bu Onxx tentang langkah-langkah yang harus diambil selanjutnya.
BACA JUGA:Ruang Kecil yang Penuh Arti
- Share
-