DPRDP Pematangsiantar Tekankan Sat Pol PP Tidak Terima Suap, Minta Penegakan Aturan Lebih Humanis
--
Siantar , AktualNews- Komisi I DPRD Pematangsiantar memberi sinyal keras kepada Sat Pol PP untuk dapat menghentikan segala ruang tawar-menawar di lapangan. Pesan antisuap itu dilontarkan blak-blakan dalam rapat pembahasan R-APBD 2026, menandai dorongan politik agar barisan penegak Perda itu tak sekadar tegas, tapi juga bersih.
Penegasan itu disampaikan juru bicara Komisi I, Ilham Sinaga. Menurutnya, Sat Pol PP sebagai garda depan penegakan peraturan daerah membutuhkan kepercayaan dari publik. Maka itu, pendekatan persuasif dan komitmen antikorupsi menjadi suatu keharusan.
"Diminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar melakukan cara kerja yang persuasif dan komitmen antigratifikasi atau suap, untuk meningkatkan citra instansi penegak peraturan daerah agar lebih humanis dan profesional," kata Ilham saat membacakan rekomendasi Komisi I, Rabu (26/11/2025).
BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun, Bipih Jemaah Medan Jadi Rp46,16 Juta
Selain isu integritas, Komisi I juga meminta Sat Pol PP segera dapat menyusun dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Aturan tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang jelas saat petugas melakukan penertiban.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Patar Panjaitan, menjelaskan rekomendasi antisuap atau gratifikasi itu bukan lahir dari dugaan pelanggaran di internal Sat Pol PP Kota Pematangsiantar. Rekomendasi itu justru muncul setelah Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Sat Pol PP Toba, Tapanuli Utara, Deli Serdang, dan juga Kota Medan.
Di daerah-daerah tersebut, kata Patar, komitmen anti suap sudah menjadi budaya kerja. "Ini untuk meneguhkan mereka saja sebenarnya. Tidak ada hal-hal lain yang melatarbelakanginya," ujar Patar Panjaitan.
Patar kembali menegaskan Komisi I tidak berangkat dari asumsi adanya personel Sat Pol PP Pematangsiantar yang terlibat praktik suap.
"Kalau dugaan, enggak. Tapi kita ingin menyampaikan keberhasilan Sat Pol PP di daerah lain itu karena mereka berkomitmen. Antigratifikasi," katanya.
Turut menimpali, Ketua Komisi I, Robin Manurung, mengatakan ketegasan pimpinan Sat Pol PP sangat memengaruhi efektivitas penegakan aturan. Dengan kata lain, ia mencontohkan Sat Pol PP Toba yang dinilai berhasil menata pedagang kaki lima berkat ketegasan komando.
"Terhadap pedagang kaki lima liar, supaya tidak berjualan di luar dan masuk ke dalam pasar, Kepala Sat Pol PP membariskan anggotanya di lokasi," ujar Robin.
BACA JUGA:Pembahasan R-APBD Siantar TA 2026 “Bakal Tancap Gas”
Bentuk rekomendasi Komisi I ini menandai dorongan politik yang lebih serius untuk membangun citra Sat Pol PP sebagai penegak peraturan daerah yang modern, tegas, bersih, dan humanis.
"Dengan landasan hukum yang lebih kuat dan komitmen integritas yang ditegaskan ulang, Komisi I berharap Sat Pol PP menjadi institusi yang efektif, profesional, sekaligus dipercaya publik," ucapnya.***
- Share
-