DPRD Simalungun Dorong Optimalisasi Pajak dan Aset Daerah Tingkatkan PAD 2026
--
Simalungun, AktualNews -DPRD Kabupaten Simalungun menyoroti pentingnya optimalisasi pajak serta pemanfaatan aset daerah dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2026 yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu (12/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Jefra Manurung, menitikberatkan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor yang belum tergarap maksimal, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB).
BACA JUGA:Guru Pengendara Honda CB Tewas Tergilas Truk, Polres Simalungun Lakukan Proses Hukum
“Perangkat desa harus lebih giat menagih PBB dan menjadikannya prioritas. Kami hanya bisa merekomendasikan langkah strategis untuk meningkatkan PAD,” ujar Jefra.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar aset tanah masyarakat yang belum terdaftar dapat segera diinventarisasi.
Menurutnya, perangkat desa terutama gamot (kepala dusun) berperan penting dalam pendataan aset warga.
“Banyak tanah milik masyarakat yang belum terdaftar. Ini salah satu tugas gamot karena mereka yang paling aktif di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, menjelaskan bahwa implementasi Universal Health Coverage (UHC) turut mendorong peningkatan pendapatan di sejumlah fasilitas kesehatan daerah. Namun, di sisi lain, efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kami sedang memproses peningkatan PAD melalui pajak kendaraan. Saat ini baru sekitar 44 persen kendaraan di Simalungun yang membayar pajak, dan itu akan terus kami kejar,” ujarnya.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menyoroti potensi PAD dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), khususnya terkait penyewaan alat berat milik pemerintah daerah.
BACA JUGA:KUA-PPAS 2026 Simalungun Terlambat, DPRD Konsultasi ke Kemendagri
“Kalau alat berat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun disewakan ke pihak ketiga, harus jelas berapa pendapatan yang masuk ke kas daerah. Kita tidak keberatan alat berat direntalkan, tapi harus transparan dan menghasilkan PAD yang nyata,” tegasnya.
Rapat tersebut menegaskan komitmen DPRD dan Pemkab Simalungun untuk memperkuat basis pendapatan lokal agar pelaksanaan APBD 2026 tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga pada potensi riil daerah. Pembahasan selanjutnya dijadwalkan berlangsung Jumat mendatang.***
- Share
-