Gubernur Sumut Kunker ke KEK Sei Mangkei, Walikota Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Gubernur Sumut  Kunker ke KEK Sei Mangkei, Walikota Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

--

Lebih lanjut, Yuliani menyampaikan, di tahun 2025 Pemprov Sumut memberikan perlindungan kepada 20.829 pekerja rentan di Sumut. Mereka merupakan pekerja di perkebunan kelapa sawit, seperti pendodos dan pengangkut kelapa sawit.

Acara dirangkai penyerahan secara simbolis klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat; pemberian penghargaan kepada perusahaan di KEK Sei Mangkei yang melaksanakan penempatan tenaga kerja dari Pemprov Sumut; serta penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada perwakilan kepala daerah, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara.

Kemudian, penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Sumut, KEK Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

BACA JUGA:Polres Simalungun Ringkus Dua Pria pemain Sabu Diparapat Barang Bukti 5,25 Gram

Turut hadir, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, bupati/wali kota se-Sumut atau yang mewakili, BPS, Danantara, pimpinan BUMN/swasta, dan lainnya.

Sementara itu, turut mendampingi Wesly antara lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Robert Sitanggang SSTP MSi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi.***

Share
Berita Lainnya