Dialog Dr Henry Sinaga dengan Sekda Kota Siantar : Pemko Akan Cabut Kenaikan NJOP 1000 Persen

Dialog Dr Henry Sinaga dengan Sekda Kota Siantar : Pemko Akan Cabut Kenaikan NJOP 1000 Persen

--

Siantar, AktualNews-Rencana Pemko Siantar akan mencabut kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 100 persen setelah berkonsultasi kepada kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Pernyataan  itu disampaikan notaris Kota Siantar,  Dr Henry Sinaga setelah memenuhi  undangan Pemko Sintar untuk berdialog terkait tindak lanjut suratnya yang meminta informasi terkait janji Walikota untuk membatalkan kenaikan NJOP 1.000 persen.

Dialog yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar itu,  Senin (15/09/2025), Dr Henry Sinaga didampingi unsur Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar, Yenny Nainggolan,  M Iqbal dan dan David Yamin. Sedangkan  Sekda didampingi Staf Bagian Hukum.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir

Dijelaskan, melalui dialog tersebut, Sekda menyampaikan informasi kepada Dr Henry bahwa Pemko Siantar akan mencabut Keputusan Walikota terkait kenaikan NJOP 1.000 persen setelah terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

“Atas permintaan saya itu, Sekda berjanji akan menyampaikan informasi tersebut secara tertulis kepada saya,” kata Henry.

Terkait pencabutan Keputusan Walikota, Dr Henry meminta agar pencabutan dilakukan sampai tahun 2021. Karena kenaikan NJOP 1.000 persen dimulai sejak tahun 2021. Artinya  perubahan NJOP harus merujuk kepada NJOP tahun 2020.

“Jika pencabutan hanya dilakukan tahun 2024 saja, maka tidak akan berpengaruh signifikan, karena NJOP tahun 2024 sudah mengalami kenaikan yang tinggi akibat kenaikan NJOP tahun 2021,” ujarnya.

Dr Henry juga menyampaikan akan tetap mengawal janji Pemko Siantar terkat dengan pencabutan  kenaikan NJOP 1000 persen dimaksud dan akan tetap mempersoalkannya apabila pencabutan Keputusan Walikota  masih memberatkan dan meresahkan masyarakat Siantar.

Dijelaskan juga, pada  pertemuan dengan Sekda itu, juga dibahas terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi  masyarakat dalam pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah  (BPHTB) dan kendala lainnya yang sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekda menanggapi persoalan tersebut dengan sangat antusias dan berjanji akan segera menindaklanjuti, seraya memohon agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya lewat nomor kontaknya.

BACA JUGA:Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

Sekda menanggapi persoalan tersebut dengan sangat antusias dan berjanji akan segera menindaklanjuti, seraya memohon agar setiap permasalahan dapat disampaikan langsung kepadanya lewat nomor kontaknya.

“Dialog tadi berlangsung penuh keakraban dan saya akan tetap melakukan pengawalan agar kenaikan NJOP 1000 persen dicabut,” kata Hendry mengakhiri.***

Share
Berita Lainnya