Usai Upacara HUT ke-80 RI, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Juli–Agustus
--
Karangsnyar AktualNews – Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang disita selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) periode bulan Juli hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 17 Agustus 2025, di Alun-Alun Karanganyar, sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Karanganyar tentang pelaksanaan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi jajaran Polsek se-Kabupaten Karanganyar, serta dari Satfung Polres Karanganyar seperti Satsamapta, Satreskrim, dan Satnarkoba. Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan dan dimusnahkan mencakup ratusan botol berbagai merek miras dan 1.680 liter ciu dalam botol air mineral serta jerigen.
Beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
69 botol Beer Bintang Pilsener
67 botol Anggur Merah
58 botol Vodka Mansion
49 botol Kawa-kawa
48 botol Anggur Putih
36 botol Beer Bintang
24 botol Alexis
13 botol Atlas
10 botol Anker
- Share
-