UU KPK 2002 dimutilasi DPR RI
--
Satu-satunya Presiden RI yang tidak terkait dalam kekeliruan UU KPK.
Berani keluarkan amnesti di KPK dan abolisi di Kejaksaan.
BACA JUGA:Sejarah, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Demi Indonesia terang.
Lepas dari cengkeraman oligarki.
Rakyat bersatu menuju ke dalam masjid (Makmur Adil Sejahtera Jaya Indonesia Damai), gereja (Gedungnya Emas Rakyatnya Enak Joss Asyik), pura (Para Umaronya Ramah Amanah), wihara (Wanitanya Ingin Hidupnya Aman Rahayu Astungkara).
Negeri gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo.
Surat perihal kekeliruan UU KPK sudah disampaikan ke Komisi 3 DPR RI tanggal 18 Juli 2025 tetapi hingga kini belum ada jawaban.
Semoga Bapak Habiburokhman berkenan menyampaikan pesan WA ini kepada Presiden Prabowo.
KNC Malang, 12 Agustus 2025.
Ttd.
@Mr. HAND
(Helmy Akuntan NDeso)
Pensiunan akuntan BPKP yang melihat langsung lewat TV proses mutilasi UU KPK 2002.***
- Share
-