Pengecatan Ulang Gedung Kecamatan Kemiri Tak Dilengkapi Papan Proyek, Camat: “Swakelola”
Rabu 06-08-2025,15:24 WIB
--
Penggunaan istilah “swakelola” tanpa disertai keterbukaan data justru dikhawatirkan dapat menimbulkan asumsi negatif, bahkan mencederai kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah di tingkat kecamatan.
Dalam konteks otonomi daerah dan pengelolaan anggaran publik, penting bagi pejabat publik untuk menjaga keterbukaan dalam setiap proses pembangunan, sekecil apapun itu. Kegiatan pengecatan ulang, walaupun tampak sederhana, tetap bagian dari penggunaan dana publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.***
- Tag
- Share
-