WALHI Desak Bupati Bogor Cabut Izin Bangunan di Puncak yang Mandek

WALHI Desak Bupati Bogor Cabut Izin Bangunan di Puncak yang Mandek

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin--

Bogor, AktualNews - WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, terkait dengan adanya desakan pencabutan izin sejumlah bangunan dan objek wisata yang ada di kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya.

Tak hanya WALHI Nasional, WALHI Jawa Barat pun mendesak Pemkab Bogor untuk segera mencabut izin sejumlah objek di Puncak Bogor dan sekitarnya.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin, mengatakan sikap Bupati Bogor tersebut patut di pertanyakan. Melangsir pemberitaan edisi 15 Juli 2025 berjudul WALHI Desak Pemkab Bogor Segera Cabut Izin dan Bongkar Objek Bermasalah. Berdasarkan rekomendasi yang di keluarkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar Bupati Bogor segera mencabut Izin sejumlah obyek, baik Property dan juga jenis usaha pengembangan Wisata di Puncak Bogor. Akan tetapi hingga kini belum juga di jalankan.

Sikap Bupati Bogor tersebut, dinilai WALHI, ikut serta membiarkan pelanggaran yang terjadi terus kian berlangsung. Tidak heran banyak surat teguran yang di keluarkan pemerintah pusat sering kali di abaikan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:WALHI Desak Pemerintah Kabupaten Bogor Segera Cabut Ijin dan Bongkar Obyek Bermasalah

"Fakta saat ini, Bupati Bogor tidak patuh atas surat rekomendasi yang telah di keluarkan KLH. Padahal, apa yang mesti harus di tunggu, serta di kaji kembali," kata pria yang akrab disapa Iwang, di Bandung, Kamis (17/7/2025) pagi. 

WALHI Jawa Barat memahami betul KLH mengeluarkan surat permohonan pencabutan izin tersebut atas dasar analisi dan kajian yang serius (Scientific). Rekemondasi tersebut pula sudah sejalan dengan analisa Walhi Jawa Barat, dimana semua pelaku usaha yang telah terdaftar melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW dan RTRWN) tak heran jika degradasi kawasan hingga menghilangkan 1,4 Juta kawasan lindung lenyap oleh kegiatan tersebut. Sehingga bermuara terhadap bencana ekologis.

WALHI Jawa Barat mendesak Bupati Bogor agar segera mencabut seluruh izin yang sudah di rekomendasikan KLH. "Jika tidak di jalankan patut di duga ada udang di balik batu yang bisa saja di duga Bupati pun ikut terlibat dalam pemberian izin usaha," tegasnya.***

Share
Berita Lainnya