Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga Lamtemg
Senin 14-07-2025,18:06 WIB
--
“Namun yang tak kalah penting, kami minta PT SGC merelakan wilayah SP I dan II untuk berdaulat sebagai desa definitif. Tidak mungkin desa dibentuk jika korporasi belum ikhlas melepas,” tegas Munir. (Tim Media Group PWDPI).***
- Share
-