Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga Lamtemg

Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga Lamtemg

--

“Namun yang tak kalah penting, kami minta PT SGC merelakan wilayah SP I dan II untuk berdaulat sebagai desa definitif. Tidak mungkin desa dibentuk jika korporasi belum ikhlas melepas,” tegas Munir. (Tim Media Group PWDPI).***

Share
Berita Lainnya