Bogor, AktualNews – Kepolisian Resor Bogor menunjukkan sikap tegas sekaligus berpihak kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya di wilayah Kecamatan Rancabungur. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa warga yang membela diri dari ancaman begal tidak akan dijerat hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat AKBP Rio melakukan kunjungan ke Rancabungur dalam rangka kegiatan sosial bedah rumah, Kamis (3/7/2025). Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan tindakan bela diri dalam kondisi terdesak adalah bentuk perlindungan diri yang sah.
“Banyak kejadian begal yang menimpa warga tidak bersalah. Saya ingin tegaskan, jika ada warga yang melawan begal demi menyelamatkan dirinya, saya tidak akan memenjarakannya,” ujar Kapolres Bogor.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar di tengah kekhawatiran warga atas meningkatnya kasus pembegalan yang kerap viral di media sosial. Tak hanya datang memberi pernyataan, Kapolres juga berjalan kaki menyusuri perkampungan untuk meninjau langsung rumah warga yang tengah dibedah.
Deni Septian, warga setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran langsung Kapolres. “Beliau tidak hanya hadir secara simbolis, tapi juga menunjukkan kepedulian nyata. Jalan kaki ke lokasi bedah rumah, dan menyampaikan komitmen tegas terhadap masalah begal. Kami merasa sangat diperhatikan,” ujarnya.
Deni dan warga lainnya berharap kehadiran Kapolres bukan hanya menjadi simbol ketegasan, tetapi juga awal dari upaya nyata menciptakan keamanan yang lebih baik di Rancabungur dan sekitarnya.***