Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Surabaya, Aktual News-Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan bulan Juli sampai September 2019. Ada sebanyak 13 kasus dengan 18 pelaku, 17 pelaku laki-laki dan 1 perempuan,Selasa (8/10/2019). Barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka 9 laki-laki dan 1 wanita tangkapan Polrestabes sebanyak 4 Kg 788,4 gram sabu, 1, 916 gram ganja, 1.148 butir pil ekstasy, 930 butir pil happy five, 77.880 butir pil koplo. Sementara tangkapan polsek jajaran ada sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka. Barang buktinya ada sebanyak 40 gram sabu, 1 Kg ganja, 10 butir pil ekstasy, 108.954 butir pil kopolo. Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Memo Ardian mengatakan, ini adalah hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya maupun Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya. Untuk jajaran polsek, Polsek Tegalsari yang yang melakukan pengungkapan lumayan besar. “Untuk jajaran polsek, mudah-mudahan yang lain bisa mengikuti hingga ungkapkannya lebih bagus dari saat ini,” sebut Memo Ardian, Selasa (8/10/2019). Untuk total akumulasinya yakni, 13 kasus dengan 18 pelaku. 17 pelaku laki-laki dan 1 perempuan. Untuk barang buktinya, 4 Kilo 828,4 gram sabu, 2 Kilo 916 gram ganja, 1.158 butir pil ekstasy, 930 butir pil Happy Five, dan 186.834 butir pil koplo. Adapun perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja serta tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar ini akan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang RI sesuai peran masing-masing. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: