Tangerang, AktualNews – Usaha "Soala Gogo Tante Jesica", yang diduga rentenir berkedok agen BRILink atau lintah darat, beroperasi di Kampung Pasanggrahan RT 002/001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Usaha ini dikenal karena membebani para nasabah dengan bunga mencekik yang membuat mereka terpuruk secara finansial.
Lebih parahnya, seluruh identitas asli nasabah dijadikan jaminan, mulai dari KTP suami-istri, Kartu Keluarga, akta kelahiran, BPJS, ijazah, buku nikah, NPWP, BPKB kendaraan, hingga sertifikat rumah/tanah lengkap dengan surat kuasa atas nama pemilik. Modus lainnya, nasabah yang tidak sanggup membayar cicilan bulanan justru diberikan pinjaman mingguan, yang semakin menjerat mereka dalam lilitan utang. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa usaha ini bisa menguasai aset milik para nasabah.
Menurut Budi, Ketua RT 002 setempat, saat dikonfirmasi oleh awak media, usaha Soala Gogo Tante Jesica tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Tidak ada izin. Dulu suaminya Jesica memang pernah datang ke saya, kasih fotokopi KTP, tapi itu hanya untuk izin tempat tinggal, bukan izin usaha. Itu sekitar tiga atau empat tahun lalu. Kalau usaha itu meresahkan masyarakat, ya harus ditutup,” ujar Budi, Selasa (17/6/2025).
Budi juga menyebut bahwa usaha tersebut merupakan praktik rentenir yang bunganya jauh lebih tinggi dibandingkan bank, dan sangat meresahkan masyarakat.
“Setahu saya, usahanya rentenir, dan bunganya melebihi bank. Itu tidak dibenarkan dan sangat meresahkan warga. Saya imbau warga, jangan sampai meminjam ke sana kalau bunganya besar,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai surat peringatan yang telah dilayangkan oleh pihak Desa Pasanggrahan dan Kecamatan Solear, Budi menegaskan:
“Kalau sudah ada tembusan dan surat resmi dari pemerintah untuk menutup, ya harus tutup. Kalau masih membandel, kita akan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat desa dan Kecamatan Solear. Berarti dia sudah melanggar imbauan pemerintah,” pungkasnya.***