Tiga Pria Pemain Sabu Ditangkap, 29,68 Gram Gagal Beredar

Tiga Pria Pemain Sabu Ditangkap, 29,68 Gram Gagal Beredar

--

Pematangsiantar, AktualNews - Pria yang disebut bandar narkoba berinisial JBSS alias A (35), warga  Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, diringkus  dari parkiran Nadia Hotel Jalan Sisingamangaraja, Kota Siantar.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, penangkapan yang berawal dari adanya informasi masyarakat itu berlangsung, Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Barang bukti, 1 paket narkotika sabu dibungkus uang kertas  Rp 2000 yang sengaja dijatuhkan dekat kakinya. Turut diamankan, 1unit Handphone (HP) merk Redmi.

Saat diintrogasi, JBBS mengaku masih  menyimpan sabunya di rumahnya. Setelah dilakukan pengembangan, dari dalam kamar rumahnya ditemukan 1 plastik warna hitam berisi 3 paket sabu di balut tisu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital.

Saat diintrogasi kembali, JBBS mengaku sabu  miliknya itu diperoleh dari lelaki bernama  panggilan S yang tidak diketahui alamatnya dan saat dihubungi, HP milik S tidak aktif.

Tidak hanya itu, JBBS kembali mengaku masih  menyimpan sabu di rumah anggotanya DS alias D dan DS alias T.

BACA JUGA:Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman

Selanjutnya,  Kasat Narkoba dan IPDA Warman langsung pimpin pengembangan dan membekuk  DS alias D di Kerasaan 1 Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Barang bukti 2 paket sabu, 1 unit sepeda motor honda CBR, 1 unit HP merk oppo serta uang sebanyak Rp. 735.000.

Jelang beberapa saat, DS alias T juga berhasil diringkus di  Bayu Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar dengan barang bukti 1 paket sabu, uang Rp30 tibu dan 1 unit HP merk Samsung.

Kedua tersangka, DS alias D dan DS alias T mengaku anggota tersangka JBBS untuk menjual sabu dengan sistem sabu laku terjual baru diberikan pembayaran.

Ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Siantar. Total barang bukti sabu berat bruto 29.68 gram.***

Share
Berita Lainnya