Jadi Kurir SS Pelajar SMA Diciduk Polisi

Jadi Kurir SS Pelajar SMA Diciduk Polisi

Surabaya, Aktual News-Pengguna dan juga kurir narkotika jenis Sabu di Kota Surabaya makin memprihatinkan kurir narkotika tersebut kini ada dari kalangan pelajar. Seperti kurir sabu yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya ini, anggota reskrim mengamankan kurir sabu yang tercatat pelajar SMA kelas 2. Pelajar yang jadi kurir jaringan lapas Madiun itu diketahui berinisial, MS, (17 ) asal Jalan Banyu Urip Surabaya. Setelah melalui proses penyelidikan, MS diamankan Sabtu, 21 September 2019 jam 19.00 WIB, sewaktu berada di Jalan Kupang Krajan VI, Surabaya. Pengakuannya kepada petugas, MS sudah selama sebulan mengedarkan sabu. Dari keterangan pelaku ini, Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan hingga dapat diamankan pelanggan tetapnya. Pelanggan tetapnya yang kemudian diamankan yakni, Yosia Delvia, (19) asal Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, M. Nur Irmanyah, (19) asal Jalan Kupang Praupan Surabaya, Ivan Adam (19) warga Jalan Kupang Gunung Surabaya dan Ainul (34) asal Jalan Kupang Praupan Surabaya. Modus yang dilakukan pengedar yang masih pelajar ini yakni, menjadi perantara mengedarkan menjual narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama Kancil (DPO). “Pelaku MS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp. 50.000,- per klip,” sebut Kompol Rendy Surya Aditama, didampingi Kanit Reskrim Iptu Kenn, Senin (7/10/2019). Lanjut Rendy, pada saat digrebek, 4 pelaku lainnya YD, MN, IA, Al yang berada di Kupang Praupan Surabaya dan sedang berkumpul bersama. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dari YD didapat 2 klip plastik berisi sabu seberat 0.37 gram dan 0.46 gram yang didapatkan dari seseorang bernama Sigit (DPO). “Pengakuan YD, Sigit berada di Lapas MADIUN, YD sendiri mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 250.000,” tambah Rendy. Sementara tersangka lainnya MN, IA, dan Al didapatkan perlengkapan alat sabu. Saat itu, MS hendak mengirimkan paket sabu sebanyak satu poket ke pelaku lainnya yang juga diamankan. Pelaku MS sendiri, dihadapan penyidik mengakui jika dirinya adalah kurir jaringan Lapas Madiun. Karena kecanduan game Mobile Legend (ML), uang hasil menjual sabu selalu dibuatnya untuk membeli data ponsel. “Untuk main ML, kadang juga pakai agar kuat melek,” singkat pelaku. Pelajar kelas 2 SMA ini juga mengatakan jika tidak pernah ketemu dengan bandarnya, karena selalu memakai sistim ranjau dan chatt dulu sebelum transaksi. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: