Mobil Dipepet Pria Ini Aniaya Korbannya

Mobil Dipepet Pria Ini Aniaya Korbannya

Surabaya, Aktual News-Karena mendapat penganiayaan yakni pemukulan, wanita bernama Amik, warga Kedurus Surabaya melapor ke Polsek Gayungan Surabaya. Dia melaporkan pengemudi pria yang tak dikenalnya ketika sama-sama hendak keluar exit tol Waru, Kamis, 26 September 2019 lalu pukul 16.30 WIB. Pelakunya, M. Yusuf Affandi,laki laki, 34 th, swasta, Jl. Walang timur No. 17 RT 10/12 Tugu Utara, Koja Jakarta Utara. Kepada Polisi, korban melaporkan pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki laki yang tidak dikenalnya sebelumnya. Awal kejadiannya ketika korban ini mengemudikan mobil keluar dari exit tol Waru dalam kondisi jalan macet, lalu korban dan pelaku berusaha saling mendahului laju kendaraannya. Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedzen mengatakan, karena saling memepetkan kendaraannya, korban ini gedor-gedor kaca mobil, setelah kaca dibuka pelaku marah-marah pada korban namun tidak dihiraukan. Karena merasa tak dihiraukan, akhirnya spion mobil korban dipatahkan oleh pelaku. Karena spion dipatahkan, korban tidak terima dan menyuruh pelaku berhenti. “Keduanya akhirnya berhenti di Selatan pertokoan Cito A. Yani, dan sesampainya disana keduanya terlibat cek-cok,” sebut Ipda Hedzen, Kamis (3/10/2019). Saat cek-cok itulah, lanjut Kanit Reskrim korban langsung dipukul dengan tangan kanan mengepal dan mengenai pipi sebelah kanan hingga korban terjatuh dan terguling-guling. Bukan hanya itu, korban juga pada lutut kanan kiri dan tangan kanan kiri mengalami lecet. Atas laporan korban dan juga hasil visum, pelakunya dapat diamankan oleh anggota Reskrim dan langsung digelandang ke Mapolsek Gayungan. Pelakunya kini sudah mendekan dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: