Penanganan Lambat Kasus KDRT Psikis di Polres Cianjur, Kuasa Hukum Desak Kapolres Turun Tangan

--
Kab Cianjur, AktualNews – Rasa kecewa disampaikan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis beserta tim kuasa hukumnya terhadap lambatnya penanganan laporan pidana yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur. Mereka mendatangi langsung Mapolres Cianjur pada Kamis (15/05/2025) untuk mempertanyakan progres kasus yang dilaporkan sejak akhir tahun lalu.
Dalam konferensi pers, Yoseph Luturyali, S.H., selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa laporan dugaan KDRT psikis telah dilayangkan pada Desember 2024, namun hingga pertengahan Mei 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Kami sudah menerima dua surat SP2HP terakhir pada Februari. Namun, sejak Maret hingga kini belum ada informasi lanjutan. Ini menimbulkan pertanyaan besar dan kekecewaan dari pihak korban," ujar Yoseph.
BACA JUGA:DPD Nasdem Lebak Dukung Asep Awaludin Perjuangkan Warga Huntara Cigobang
Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Cianjur agar turun langsung memantau dan mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus ini.
"Kami mendorong Kapolres agar memastikan proses hukum berjalan cepat dan profesional. Jika proses ini stagnan, kami tidak segan untuk membawa kasus ini ke Polda Jabar bahkan Mabes Polri demi menegakkan keadilan bagi klien kami," tegas Yoseph.
Tim kuasa hukum menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan siap menempuh langkah hukum lanjutan jika diperlukan.***
Sumber: