Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Labuhanbu Pimpin Upacara
Labuhanbatu, Aktual News-Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimuynthe, ST, MT bertindak sebagai pimpinan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang bertemakan “Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia” di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Selasa (1/10/2019) pagi yang diawali dengan Pembacaan Teks Pancasila. Dalam kegiatan upacara yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, para Asisten, Kepala OPD dan Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Rantauprapat serta para Perwira TNI dan Polri tersebut diisi dengan pembacaan Ikrar oleh Pimpinan Sementara DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan. Ikrar yang dibacakan Pimpinan DPRD Labuhanbatu tersebut antara lain menyebutkan, bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap negara kesatuan republik indonesia. Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokohy tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Kodim 0209/LB ini, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT tidak menyampaikan amanat/pidato hanya membacakan teks Pancasila, kemudian mendengarkan seorang petugas dari Aparatur Sipil Negara membacakan Undang-Undang Dasar 1945. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: