Di Polres Simalungun, Polda Sumut Supervisi Layanan Call Center 110 dan Ajak Mayarakat Manfaatkan Fasilitas

Di Polres Simalungun, Polda Sumut Supervisi Layanan Call Center 110 dan Ajak Mayarakat Manfaatkan Fasilitas

--

Simalungun, AktualNews - Dalam rangka supervisi penggunaan Layanan Call Center 110 Polri, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumatera Utara, KOMBES POL Dr M Adenan AS  SH SIK MH, lakukan kunjungan kerja ke Polres Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan, kunjungan kerja itu merupakan bagian dari upaya Polda Sumut untuk memastikan layanan call center 110 di seluruh jajaran berfungsi optimal.

Dijelaskan, rombongan Kabid TIK Polda Sumut tiba di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB. Langsungf disambut Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, didampingi Kasi TIK Polres Simalungun AIPTU Rezasaid.

Pada kunjungan itu, Kabid TIK Polda Sumut langsung memeriksa peralatan Layanan Call Center 110 Polri di ruangan khusus di Mako Polres Simalungun, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA:Diduga Rebut Lahan Parkir, Oknum Ormas Ancam Tikam Juru Parkir di Ciruas

Hasilnya,  pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peralatan dapat beroperasi dengan baik tanpa ada kerusakan, serta sistem pemantauan CCTV yang terhubung dengan ruang 110 juga berfungsi dengan optimal.

“Kabid TIK Polda Sumut memberikan arahan kepada operator Layanan Call Center 110 Polri Polres Simalungun untuk terus aktif dan siaga dalam melayani pengaduan masyarakat dengan sikap yang humanis,” tambah AKP Verry Purba.

KOMBES POL Dr M Adenan melalui arahannya menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai dengan hubungan tata kerja yang telah dirancang.

Beliau juga menginstruksikan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pimpinan, dan apabila terjadi kerusakan peralatan atau jaringan agar segera diinformasikan kepada TIK Polda Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun atas atensinya terhadap penggunaan layanan 110 ini. Kepada masyarakat Kabupaten Simalungun, silakan memanfaatkan call center 110 yang beroperasi 24 jam dan gratis,” ungkap Kabid TIK Polda Sumut.

BACA JUGA:Perumda Tirta Kahuripan Klarifikasi Pengaduan Gapoktan Terkait Pembangunan DAS di Desa Sukaluyu Tamansari

Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan apresiasi kepada Kabid TIK Polda Sumut yang telah melaksanakan supervisi di ruangan 110 Polres Simalungun.

“Kita ketahui bahwa layanan 110 merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pelaporan. Baik itu pelaporan kejadian kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian,” kata AKBP Marganda Aritonang.

Kapolres berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan memberikan pelaporan yang sebenar-benarnya. “Jangan gunakan sebagai sarana prank, tetapi manfaatkan sebagai sarana yang berguna. Sehingga ke depan layanan 110 ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu mempermudah dan mempercepat informasi dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tegasnya.

Sumber: