Polres Serang Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Perekrutan Tenaga Kerja
Senin 05-05-2025,20:18 WIB
--
Sementara tersangka GCP mengaku jumlah korban yang ditipunya sebanyak 38 orang yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Cikeusal. Para korban sebagian besar dijanjikan akan dipekerjakan di PT Santang dan dimintai uang hingga Rp12 juta.
“Uangnya sudah habis karena saya gunakan untuk bayar hutan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” akunya.***
- Share
-