Mencuri HP Majikan, Asisten Rumah Tangga Dipolisikan

Mencuri HP Majikan, Asisten Rumah Tangga Dipolisikan

Surabaya, Aktual News-Emak-emak di Surabaya ini terpaksa kehilangan pekerjaannya setelah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya. Wanita yang bekerja bersih-bersih rumah tersebut diamankan setelah diketahui mengembat handphone (HP) milik majikan tempatnya bekerja. Pelakunya , Lina (42), asal Jalan Tambak Lumpang Baru, Asemrowo Surabaya. Lina mencuri HP milik korban Frans Oskarius warga Kinibalu Barat, Surabaya. Kejadian tersebut berawal, ketika pelaku ini tiba di rumah korban untuk bekerja bersih-bersih rumah, kemudian sekitar jam 13.30 Wib sewaktu bersih-bersih kamar milik korban, ada kesempatan karena rumah dalam keadaan sepi. “Pelaku mengambil HP milik korban yang berada di kolong tempat tidur,” sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risti Tanto, Senin (30/9/2019). Setelah mengambil HP, lanjutnya, pelaku melanjutkan bersih-bersih sampai selesai. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban dengan berpamitan atau ijin untuk pulang. “Pelaku pulang dengan membawa HP dan juga dengan alasan pekerjaan untuk bersih-bersih rumah telah selesai,” tambah Risti Tanto. Begitu korban mengetahui kalau HP nya raib selanjutnya melaporkan ke Polsek Sawahan. Dengan berbekal laporan korban, anggota Reskrim bergerak dan menindak lanjuti kejadian tersebut. Anggota Reskrim mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya pelaku dapat di amankan saat berada di daerah Tambak Mayor Surabaya berikut barang buktinya. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam type RM-969 dan 1 ( satu) buah HP model Andromax I46D1G warna putih. Akibat perbuatannya, kini ibu rumah tangga itu dijebloskan penjara dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: