Aktivis Irvan Fauzi Serukan Aksi Damai 1 Mei: Tiga Tuntutan Utama Demi Kesejahteraan Buruh

Aktivis Irvan Fauzi Serukan Aksi Damai 1 Mei: Tiga Tuntutan Utama Demi Kesejahteraan Buruh

--

Banda Aceh, AktualNews — Menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei, aktivis pembela hak buruh, Irfan Fauzi, menegaskan pentingnya aksi damai untuk memperjuangkan hak-hak para buruh. Dalam siaran persnya, Irfan menyatakan bahwa aksi tersebut harus berlangsung secara tertib, damai, dan tetap kondusif agar aspirasi buruh bisa tersampaikan dengan maksimal.

"Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, buruh berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, termasuk upah yang adil, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang aman dan sehat. Oleh karena itu, aksi 1 Mei harus tetap dijalankan untuk memperjuangkan hak-hak ini," tegas Irfan, Minggu (27/4/2025).

BACA JUGA:Polres Aceh Tenggara Amankan Empat Pelaku Pemasok Narkotoka Jenis Sabu

Dalam pernyataannya, Irfan Fauzi mengungkapkan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut:

  1. Menolak syarat rekrutmen pekerja yang tidak relevan dengan pekerjaan, seperti tinggi badan atau asal daerah (zonasi).

  2. Menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa alasan yang jelas dari perusahaan atau lembaga.

  3. Menghentikan praktik penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan setelah kontrak kerja berakhir.

Irfan juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dan pemodal dalam menjamin kesejahteraan buruh. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan pekerja adalah cerminan kesejahteraan masyarakat secara umum.

"Kita tidak ingin buruh terus menjadi korban ketidakadilan. Pemerintah Aceh harus benar-benar peduli dan berpihak kepada buruh. Semua pihak, termasuk masyarakat, bertanggung jawab untuk mengawal dan mengontrol pelaksanaan hak-hak buruh ini," tutup Irfan.***

Sumber: