Hari Otonomi Daerah di Siantar: Sinergi Pusat dan Daerah Songsong Indonesia Emas 2045

Hari Otonomi Daerah di Siantar: Sinergi Pusat dan Daerah Songsong Indonesia Emas 2045

--

"Pemerintah daerah diharapkan agar dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan, untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada," katanya mengakhiri.

Usai peringatan, Wali Kota Wesly dan Wakil Wali Kota Herlina menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) per tanggal 30 April mendatang.***

Share
Berita Lainnya