Tim Gabungan Razia Bar Studio 21 dan Hasilnya Nihil

Tim Gabungan Razia Bar Studio 21 dan Hasilnya Nihil

--

Pematangsiantar, AktualNews - Razia Narkoba Tim Gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel & Bar Studio 21, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar memberikan hasil nihil,  Rabu (23/4/2025) dini hari pukul 02.00 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan, Tim Gabungan terdiri dari 27 personel Polres Siantar,  Dinas kesehatan 5 personil, dari BNN Kota Siantar 5 personel DAN  Satpol PP 5 personel.

BACA JUGA:Babinsa Koramil Cisoka Monitoring Pendistribusian MBG

Razia dilakukan dengan menggeledah para pengunjung dan tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba. Sementara,  16 orang pria  di ruangan KTV,  menjalani test urine dan hasilnya juga negatif pengguna Narkotika.

“Razia Tempat Hiburan Malam merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ucap Kasat Resnarkoba.***

Sumber: