Stakeholder Terkait Dirikan Posko Terpadu Karhutla Kecamatan Batangtoru
Batangtoru, Aktual News- Koramil 01/Batangtoru Kodim 0212/Tapsel bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Batangtoru dan Satakeholder terkait, membentuk Posko Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melibatkan sejumlah personel instansi pemerintah dan swasta di daerah itu. Pembentukan Posko terpadu tersebut dilakukan usai rapat koordinasi yang digelar di Aula Marguna Kecamatan Batangtoru, Sabtu (28/09/2019) Beberapa instansi dan stakeholder terkait yang tergabung dalam Posko Terpadu antara lain Pemerintah Kecamatan Batangttoru, Koramil 01/Batantoru, Polsek Batangtoru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapsel, BUMD dan Perusahaan swasta, Manggala Agni serta Warga Masyarakat Peduli Karhutla "Tujuan pembentukan posko terpadu untuk mengkoordinir dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, jadi ada satu komando untuk penanganan kebakaran," kata Danramil 01/Batangtoru Kapten Czi Pahlawan Menurut Danramil, selama ini setiap instansi berjalan sendiri-sendiri dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. "Seperti membentuk posko sendiri, bahkan data titik kebakaran hutan yang ditemui setiap instansi berbeda," ujar Kapten Czi Pahlawan Ke depan, setelah dibentuk posko terpadu, lanjut Danramil, satgas penanggulangan karhutla akan menginventarisasi sarana dan prasarana dari setiap instansi. "Setelah rapat, seluruh sarana dan prasarana akan diinventaris, yang selanjutnya akan ditempatkan di Posko Terpadu Kecamatan Batangtoru berdasarkan tingginya tingkat kebakaran hutan yang terjadi," kata Kapten Czi Pahlawan Selanjutnya, masih menurut Danramil, sesuai hasil rapat koordinasi pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan penananganan Karhutla, selain mendirikan Posko Terpadu, kedepan akan difasilitasi alat perlengkapan semaksimal mungkin baik dari unsur pemerintahan maupun swasta yang tergabung dalam Tim Terpadu serta akan secara bersama-sama melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi jika melakukan pembakaran hutan dan lahan "fasilatas dan alat perlengkapan akan segera dilengkapi dan akan kita giatkan sosialisasi dan himbauan oleh tim terpadu kepada seluruh masyarakat tentang karhutla" tutup Danramil. [ Red/Akt-02 ] Aktual News
Sumber: