Sosialisasi Sistem E-Berpadu di PN Simalungun Dihadiri Polres Simalungun

--
Simalungun, AktualNews - Polres Simalungun turut berpartisipasi menghadiri Sosialisasi Eksternal kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Monitoring E-Berpadu yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (14/4/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Simalungun Jalan Asahan KM. 4, Kelurahan Dolok Merawan, Kecamatan Siantar.
Sedangkan kehadiran Kapolres Simalungun dikatakan merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Partisipasi Polres Simalungun menurut dalam kegiatan itu juga sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan,” kata AKP Verry Purba lagi.
BACA JUGA:DPC KWRI Tangerang Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Pengurus dan Anggota
Sosialisasi dihadiri berbagai unsur penegak hukum di wilayah Simalungun, termasuk perwakilan dari jajaran Polres Simalungun. Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting bersama Wakil Ketua PN Simalungun, Sutiyono SH MH.
Selain itu, Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dan perwakilan Bupati Simalungun, Fendro Siagian SH MH selaku Analis Hukum.
Polres Simalungun diwakili Kompol Asmon Bufira SH MH selaku Kapolsek Tanah Jawa juga hadir perwakilan dari berbagai polsek di wilayah hukum Polres Simalungun. Antara lain, Kapolsek Perdagangan AKP Soefi, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kapolsek Sidamanik AKP J. Barimbing, Kapolsek Saribu Dolok AKP JP. Aruan, dan Kapolsek Parapat AKP Manguni Wira Darma Sinulingga.
BACA JUGA:Empat Kali Dikunjungi, Danramil Kopo Sampaikan Rasa Hormat Pada Kapolres Serang
Wakil Ketua PN Simalungun, Surtiyono SH MH menyampaikan materi sosialisasi meliputi pembahasan tentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua PN Simalungun, Surtiyono SH MH.
Selain itu, Anggreana Elisabeth Roria Sormin SH MH sebagai Hakim PN Simalungun menyampaikan materi tentang keterbukaan informasi publik di PN Simalungun.
Ketua PN Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting SH MH, menyampaikan materi tentang monitoring dan evaluasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Tindak Pidana Terpadu). Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Melalui sosialisasi itu dijelaskan bahwa sistem E-Berpadu memiliki beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan. Seperti pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan izin penggeledahan dan penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, hingga permohonan izin besuk tahanan secara online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.***
Sumber: