Polres Karanganyar Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak Pasca Ledakan Petasan di Blumbang

--
Karanganyar, AktualNews – Ledakan petasan yang terjadi di rumah Sdri. Murtini, warga Lingkungan Blumbang RT 04/03, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (25/3/2025) malam.
Polres Karanganyar sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menyalakan atau memproduksi petasan. Himbauan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran media sosial, hingga kunjungan langsung oleh personel kepolisian ke lingkungan warga. Namun, kelalaian sebagian masyarakat yang tetap nekat memproduksi petasan ilegal akhirnya berujung pada tragedi yang tidak diinginkan.
Pasca kejadian, Polres Karanganyar langsung bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan Camat Tawangmangu, Danramil Tawangmangu, Kapolsek Tawangmangu, Plt Lurah Blumbang, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Rabu (26/3/2025).
Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menyimpan atau memproduksi petasan ilegal.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela tanpa ada sanksi," ujar Kapolres Karanganyar.
Menindaklanjuti imbauan larangan menyimpan bahan peledak, aparat gabungan langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi massal. Langkah ini dilakukan melalui pengumuman di masjid, pesan WhatsApp grup, hingga kunjungan door to door ke rumah warga. Tujuannya, memastikan informasi tentang bahaya petasan tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas pembuatan atau penyimpanan petasan ilegal.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela tanpa ada sanksi," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan, IWO Bogor Raya Gelar Kegiatan Sosial
Upaya ini mendapat respons positif dari warga. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya menyimpan bahan peledak atau alat pembuatannya menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela ke kantor Kelurahan Blumbang.
Salah satunya adalah Edi Sumanto dan Joko Setyono, yang menyerahkan mercon diameter 6 cm sebanyak 19 pcs, selongsong kosong diameter 6 cm sebanyak 18 pcs, mercon diameter 2 cm sebanyak 550 pcs, bubuk bahan mercon seberat 1,5 kg, serta alat produksi seperti palu kayu pemadat, cutter, dan alat penggulung selongsong.
Penyisiran oleh anggota Polsek Tawangmangu juga menghasilkan temuan mercon siap ledak di Jalan Timur Wisata Wonderpark. Selain itu, tambahan bahan peledak berhasil diamankan, termasuk mercon jadi seberat 2 kg, bubuk mercon seberat 5 kg, dan selongsong kosong diameter 2 cm seberat 18 kg. Penyisiran oleh anggota Samapta juga menemukan selongsong kosong dan sumbu lembar tambahan.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan kilogram, meliputi bubuk peledak siap pakai seberat 8,5 kg, mercon siap ledak, alat produksi, serta ratusan selongsong kosong. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Tawangmangu untuk proses lebih lanjut.
Sumber: