Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Pelaku Penganiayaan/Pembacokan

Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Pelaku Penganiayaan/Pembacokan

--

Aceh Tenggara, AktualNews - Seorang pria bernama Bantacut alias Pak Suri bin Abu Bakar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan terhadap seorang wanita bernama Samimah alias Mimah.

Kejadian bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ketika pelaku pergi ke kebunnya di Lawe Runtuh, Desa Tanjung Leuser, Kecamatan Darul Hasanah, menggunakan sepeda motor. Saat melewati warung milik Mus, ia melihat Mus dan istrinya, Samimah alias Mimah warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, tertawa, yang kemudian memicu kecurigaannya.

Sesampainya di kebun, pelaku Bantacut alias Pak Suri warga Desa Simpang Empat Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah mendapati bahwa kebun karetnya telah dicuri oleh orang tak dikenal. Ia pun mencurigai Mus sebagai pelakunya, mengingat tawa yang didengarnya sebelumnya.

Pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku kembali dari kebun dan singgah di warung Mus. Di sana, ia bertemu dengan seorang pria bernama Alam (40), seorang petani yang tinggal di Desa Tanjung, Kecamatan Darul Hasanah. Mereka berbincang mengenai pencurian di kebun pelaku.

BACA JUGA:Ketua Ormas Pendekar Banten Korcam Kemiri Dukung Sukseskan Acara Santunan Yatim di Penutupan Pesantren Ramadan

Percakapan tersebut kemudian didengar oleh Samimah. Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, di mana Samimah menantang pelaku dengan mengatakan, "Kalau berani, bacok saja terus." Tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil parang yang dibawanya dan mendatangi korban. Ia membacok paha kanan korban sebanyak dua kali dan paha kiri sebanyak satu kali.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya. Kemudian, setelah berdiskusi dengan istrinya, pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Darul Hasanah dengan membawa barang bukti parang yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi kejadian untuk proses hukum lebih lanjut.***

Sumber: