Baru Keluar dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap atas Tindak Pidana

--
Medan, AktualNews - Seorang pria berinisial AP alias A (36), warga Jalan Pukat Banting, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, kembali mendekam di penjara setelah melakukan tindak pidana pencurian. AP dikenal sebagai residivis yang kerap keluar masuk tahanan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi bahwa AP ditangkap setelah melakukan pencurian dengan membongkar rumah di Jalan Sepakat Gang Kucing Anggora dan merampas handphone warga di Jalan Pukat 1 Gang Mandailing, Kelurahan Bantan Timur.
BACA JUGA:Toke Durian Dijambret, Pelaku Residivis Ditangkap
"Tersangka ditangkap di Jalan Sempurna, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kapolrestabes Medan. Saat dilakukan pengembangan, AP mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
Meski umumnya pelaku kejahatan berharap hidup normal dan berkumpul dengan keluarga setelah bebas, AP justru kembali melakukan aksi kriminal, membuatnya kembali menjadi tahanan Mapolrestabes Medan.***
Sumber: