Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Knalpot Brong Usai Salat Subuh Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan

--
Aceh Tenggara, AktualNews - Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Aceh Tenggara menggelar razia kendaraan knalpot brong (tidak standar/racing) dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Razia ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Maret 2025, pukul 06.00 WIB di Jalan Kota Kutacane, tepatnya di depan Mapolres Aceh Tenggara, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan ini dipimpin oleh Piket Pamapta IPDA Hendra Suriadi, S.H dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Aceh Tenggara.
IPDA Hendra Suriadi, S.H menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan suara bising dari kendaraan berknalpot brong, terutama usai salat subuh saat warga masih beristirahat.
“Razia ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga, khususnya saat mereka ingin beribadah atau beristirahat setelah sahur,” ujar IPDA Hendra Suriadi, S.H.
Dalam kegiatan ini, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Pengendara yang terbukti melanggar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Lakukan Pengamanan di Masjid Agung At-Taqwa Saat Salat Tarawih
Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Razia ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sejalan dengan program Polri Presisi dalam menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.***
Sumber: