Kapolres Ngada Diduga Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Anak dan Positif Narkoba

--
Ngada, NTT, AktualNews - Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Video kekerasan seksual tersebut diunggah oleh pelaku ke situs pornografi luar negeri. Sebagai dampak dari kasus ini, Fajar Widyadharma telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, pada Senin (10/03/2025) menyatakan bahwa tiga korban tersebut berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
“Korban yang berusia 12 tahun kini dalam pendampingan kami,” ujarnya. Sementara itu, korban yang berusia 14 tahun belum dapat ditemui, dan korban berusia 3 tahun sedang mendapatkan bimbingan dari orangtua.
Menurut Imelda, kasus ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video kekerasan seksual di situs pornografi internasional. Setelah diselidiki, video tersebut ternyata diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. "Kejadian ini terjadi pada pertengahan tahun lalu (2024)," ungkapnya.
BACA JUGA:Bang Gondrong Ngaku Polisi Rampok Handphone Anak Polisi Ditangkap Sama Polisi
Pihak berwajib Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri pun melanjutkan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Setelah penangkapan, korban diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk pendampingan lebih lanjut.
Dinyatakan Positif Narkoba
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa kasus ini ditangani oleh Mabes Polri. Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Henry memastikan bahwa hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan bahwa dia positif menggunakan narkoba. “Tunggu saja seperti apa kelanjutan proses penyidikannya,” ujarnya.***
Sumber: