Pelaku Pembobol Toko Grosir Dibekuk Polsek Siantar Utara

Pelaku Pembobol Toko Grosir Dibekuk Polsek Siantar Utara

--

Pematangsiantar, AktualNews - Pelaku pembobol toko grosir milik Baginda Robert Tambunan di jalan Patuan Nagari, Kelurallhan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, berinisial SDS (40) dibekuk personel Polsek Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, pencurian itu berlangsung, Senin (24/2/2025) sekira  pukul 06.00 Wib dan hari itu langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Utara. Sedangkan   pelaku warga  Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota itu ditangkap, Selasa (25/2/2025) sekira  pukul 21.00 Wib.

“Awalnya, pelapor Jonly Krisman Tambunan membuka toko untuk berjualan dan duduk menunggu pembeli bersama dengan korban, ” kata AKP Jahrona Sinaga SH, Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA:Sadis.! Kronologi pembunuhan Driver Taksi Online, Telah Terungkap

Jelang beberapa saat pelapor melayani pembeli rokok yang ternyata rokok itu tidak ditemukan ditempat semula. Selanjutnya, pelapor membuka CCTV Toko yang ternyata  ada orang masuk ke toko  melakukan pencurian sejumah rokok dan barang lainnya sehingga korban mengalami kerugian total Rp 5 juta.

“Kanit Reskrim bersama Tim berhasil menangkap pelaku SDS sedang melintas di lampu merah, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Utara, ” kata AKP Jahrona Sinaga SH.

Barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku diantaranya, 2 sak beras seberat 15 Kg, 88 bungkus Sampo saset dan 12 bungkus pewangi pakaian merk. Selanjutnya  pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Sumber: