Kapolres Karanganyar Pimpin Press Release Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Selama Sebulan Menjelang Ramadhan

--
Karanganyar, AktualNews – Kapolres Karanganyar memimpin press release mengenai hasil kegiatan rutin yang telah dioptimalkan dari tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wira Prata 1 Polres Karanganyar pada Jumat (21/2/2025).
Kapolres, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Polres Karanganyar sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 20 Februari 2025 telah melaksanakan serangkaian kegiatan rutin yang ditargetkan untuk mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025. Kegiatan tersebut mencakup upaya kepolisian preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Satu bulan terakhir, dari tanggal 20 Januari hingga 20 Februari, kami melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan menjelang Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025. Kegiatan ini meliputi berbagai bentuk kegiatan kepolisian, termasuk preemtif, preventif, serta penegakan hukum,” ujar Kapolres.
Selama satu bulan tersebut, Polres Karanganyar telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya: coffee morning, Jum'at curhat, door-to-door, dan silaturahmi dengan tokoh agama, masyarakat, serta adat. Selain itu, pihak kepolisian juga melaksanakan pemantauan ambang gangguan, patroli, dan penegakan hukum.
BACA JUGA:Dalam Rangka HPN, Kapolres Karanganyar Anjangsana ke Wartawan yang Sedang Menderita Sakit
Waka Polres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, S.AP., M.H., melanjutkan penjelasan mengenai penegakan hukum. Ia menyampaikan bahwa Polres Karanganyar telah menangani berbagai masalah penyakit masyarakat, termasuk miras, narkoba, asusila, premanisme, dan perjudian.
“Kepolisian dalam penegakan hukum telah melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat. Beberapa di antaranya adalah penindakan terhadap miras sebanyak 70 kasus, dengan barang bukti 278 botol miras berbagai jenis, serta 66 kasus premanisme. Kami juga mengungkap 10 kasus asusila yang melibatkan 9 pasangan tidak sah dan satu perempuan yang terlibat dalam prostitusi online,” jelas Waka Polres.
“Para pelaku tersebut dilakukan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Satuan Narkoba Polres Karanganyar juga telah mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dengan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering.
“Satnarkoba berhasil mengungkap enam kasus dengan barang bukti 7,72 gram sabu, 18,04 gram ganja kering, dan menangkap delapan tersangka. Lokasi transaksi narkoba di wilayah Karanganyar, antara lain di Kecamatan Jaten, Karanganyar, Gondangrejo, dan Jatipuro,” ungkapnya.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka meliputi pengambilan narkotika di tempat yang sudah ditentukan, penjualan narkotika, serta peran sebagai kurir dan pengedar.
Polres Karanganyar juga berhasil mengungkap dua kasus perjudian di wilayah Kalilutung, Gebyok, Mojogedang, Karanganyar, dengan enam tersangka laki-laki dan satu perempuan pada Senin, 27 Januari 2025. Barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai Rp1.515.000, satu set kartu domino yang terpakai, dan sembilan set kartu domino yang tidak terpakai.
Selain itu, Polres Karanganyar juga mengungkap kasus perjudian di wilayah Tasikmadu dengan barang bukti berupa satu buku untuk merekap penjualan, satu bolpoint, satu lembar kertas patroli, dan uang tunai sebesar Rp402.000.
Menutup press release, Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Karanganyar tetap kondusif.***
Sumber: