Perbarui Nota Kesepahaman, KPK dan KPPU Sepakat Perkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi

--
“Saya sepakat. Namun saya harap pencegahan itu ada yang bermuara ke penindakan. Seperti yang berjalan dalam kasus e-KTP dan benih lobster. Kalau bisa di tahun ke depan, kerja sama KPK dan KPPU kembali memberikan kontribusi kepada negara dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari pelaku usaha untuk kemudian persekongkolan yang terjadi bisa ditindak secara hukum,” pungkas Setyo.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo; Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono; Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin; serta jajaran eselon II KPK. Sementara dari KPPU hadir Wakil Ketua Aru Armando; Anggota Komisioner Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso; Plt Sekjen Lukman Sungkar; serta Kepala Biro Humas Deswin Nur.***
Sumber: