Polres Simalungun Sita Empat Unit Mobil Kasus Penggelapan

Polres Simalungun Sita Empat Unit Mobil Kasus Penggelapan

--

Simalungun, AktualNews - Empat unit mobil yang diduga hasil penggelapan, disita personel Unit I Opsnal Jatanras dan Unit Satuan kerja  Polres Simalungun lainnya dari parkiran rumah JT di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Penyitaan empat mobil jenis kijang kapsul yang mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Simalungun itu sebagai pengembangan laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan BIG (47), tanggal 26 Januari 2025.“Pengungkapan kasus bermula saat personel Unit I Opsnal Jatanras menerima informasi tentang keberadaan empat unit mobil yang diduga hasil penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (20/2/2025).

Selanjutnya, Tim Gabungan dari berbagai fungsi kepolisian termasuk Reskrim, Intelkam, Samapta, Propam, dan Polsek Pane Tongah melakukan operasi penyitaan, Rabu (19/2/2025)  sekira  pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Barang bukti yang  diamankan meliputi, satu unit Kijang Kapsul warna biru (BK 1386 LQ), satu unit Kijang Kapsul warna silver (BK 1829 SE), satu unit Kijang Kapsul warna hitam (BK 1879 FK), dan satu unit Kijang Kapsul warna silver (BK 1650 TK).

Sementara, Polisi telah menetapkan tersangka berinisial ASH (48), warga Jalan Besar Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. “Tersangka  itu masih dalam pencarian tim,” tambah AKP Verry.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa aksi seorang pria berinisial FP (34) dan seorang wanita DPS (34). Keduanya warga Nagori Bandar Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

“Saat ini, keempat unit mobil tersebut telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim kami terus berupaya mencari keberadaan tersangka dan kemungkinan adanya barang bukti lainnya,” jelas AKP Verry.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka ASH untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat Selanjutnya,  masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor untuk menghindari kejadian serupa.***

Sumber: